Negara Yang Tidak Mampu Menjaga Lingkungannya
Perusakan tanaman dan kehidupan di Pulau Kalimantan ternyata berlangsung sistematis selama hampir 50 tahun terakhir. Hal ini terlihat dari eksploitasi hutan yang dilakukan habis-habisan dan pengerukan tambang besar-besaran. Sampai tahun 80-an, jutaan hektar hutan Kalimantan dibabat oleh pemegang hak pengusahaan hutan (HPH). Setelah era itu berakhir, kini sekitar 200 juta ton batu bara dikeruk tiap tahunnya. Peneliti pada Sekolah Ekonomika Demokratik, Hendro Sangkoyo, mengemukakan itu saat kuliah umum di Universitas Mulawarman, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Kompas, Rabu (10/3).
Hendro mengatakan, perusakan sistematis bermula dari kebijakan tata guna lahan guna pemanfaatan sumber daya alam, yang disebutnya instrumen regulasi atau protokol yang tidak beres, dari hasil persekongkolan penguasa dan pengusaha. ”Kebijakan melahirkan bentang alam dikapling-kapling oleh pengurus publik (penguasa) untuk kepentingan pengusaha,” kata Hendro. Pengaplingan lahan dilakukan sejak awal Orde Baru.
Menurut Yayat Supriatna Pengajar Masalah Tata Ruang di Teknik Planologi– Universitas Trisakti, bencana adalah pebuktian terjadinya kegagalan politik tata ruang dalam menjaga dan melindungi fungsi ekosistem lingkungan. Infrastruktur kekuasaan di level nasional, provinsi, dan daerah seperti tak mampu untuk sepenuhnya menjalankan amanat penyelenggaraan penataan ruang seperti yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007. Fungsi negara untuk memberikan perlindungan kepada kerusakan lingkungan, penduduk dari ancaman bencana banjir, rob, longsor, penyakit, sering terbentur pada belenggu koordinasi dan egoisme sektoral serta kepentingan otonomi daerah.(Kompas,1/3/2010).
Pada saat yang sama koordinator Jaringan Advokasi Tambang Kaltim Kahar Albahri menambahkan, setelah hutan habis, perusakan berlanjut dengan eksploitasi pertambangan. Untuk batu bara, di Kaltim terdapat 1.212 kuasa pertambangan (KP) yang diterbitkan pemerintah kabupaten/kota dan 33 izin dari pusat. Sekitar 120 juta ton batu bara dikeruk dari bumi Kaltim setiap tahun. Padahal, eksploitasi hutan dan mineral telah mengubah fungsi bentang alam yang semula sebagai ekosistem pelindung kehidupan di dalamnya. Kerusakan hutan mengakibatkan manusia kehilangan sumber air. Pembukaan lahan untuk tambang membuat warga petani kehilangan sumber-sumber pangan. Yang ironis, sebagian besar hasil hutan dan mineral ternyata diekspor, padahal Kaltim sendiri, kebutuhan energinya khususnya listrik justeru jauh dari terpenuhi, listrik di Samarainda dan Balikpapan, masih tergolong byarper.
Kapan Sadarnya
Menurut Yayat Supriyatna, dalam menjalankan fungsi kekuasaan politik tata ruang, pemerintah daerah sering bertindak dalam kekaburan pemahaman. Tata ruang dilihat sebatas dari lengkap atau tidaknya dokumen rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan peraturan daerahnya. Sementara itu, untuk menetapkan siapa yang harus menjalankan aturan dan bagaimana peran kelembagaan yang paling bertanggung jawab tidak jelas. Penyelenggaraan penataan ruang saat ini hanya bersifat koordinasi, dan peran serta fungsi dari badan koordinasi saat ini belum/tidak optimal. Tumpang tindih aturan antara kepentingan, sektor, pusat dan daerah, berimplikasi pada mekanisme lempar tanggung jawab, khususnya jika ditemukan adanya penyimpangan atau bencana akibat penyalahgunaan kewenangan.
Dalam realita yang ada, sesungguhnya kita memahami bahwa lingkungan sangat menentukan dalam menjamin keberlanjutan kehidupan. Masalahnya, karena kepentingan sesaat sering berbagai aturan di tabrak dan disalah gunakan. Seperti banjir Jakarta, masyarakat kita tahu bahwa Jakarta itu diari oleh 13 Sungai, yang kesemuanya itu berhulu di Puncak, di Bogor pada rangkaian pegunungan yang membentang, mulai dari ujung kulon hingga panarukan di jawa timur. Intinya adalah, pegunungan yang jadi sumber mata air bagi kehidupan pulau jawa di rangkaian pegunungan tersebut jangan sampai dirambah, dan kalaupun di jadikan lahan budi daya, pengelolaannya harus memperhitungkan, kelestarian air kehidupan di rangkaian pegunungan tersebut. Tetapi apa yang terjadi? Lahan dihancurkan, banjir menenggelamkan kehidupan baik di Jakarta, maupun di Bandung. Sayangnya, hal-hal seperti itu, hanya diingat saat bencana banjir tiba, setelah itu; ya lupa lagi.
Kita punya perangkat penjaga, kita mempunyai TNI untuk menjaga kedaulatan wilayah, tetapi dalam kenyataannya, wilayah kita juga tetap saja jadi bancaan, ikan kita di laut habis di kuras, pulau dan cadangan minyak kita diserobot. Kita juga satpol air, satpol hutan, untuk menjaga hutan dan tata ruang kita, tapi dalam kenyataannya, semua itu hanya simbol-simbol yang fungsinya, tidak jalan. Tata ruang kita hancur-hancuran. Sungai kita jumlahnya puluhan ribu, potensinya luar biasa, tetapi kita sebagai bangsa baru bisa memanfaatkannya sekedar jamban saja. Sebagai Jamban terpanjang di dunia.





