Masalah Temajok, Menggugah Nasionalisme Tim Batas RI
Permasalahan tentang Camar Bulan atau Tanjung Datu mulai surut dari pemberitaan media. Kompas 18 Oktober 2011 memuat pernyataan Deputi Pemetaan Dasar Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional Puntodewo di Jakarta, Senin (17/10), di sela-sela acara pameran ”Geospasial untuk Negeri” mengatakan, patok-patok di Tanjung Datu, Kalimantan Barat, sejak ditetapkan lokasinya pada 1974 dan disepakati posisinya lewat nota kesepahaman kemudian, belum pernah ditinjau oleh kedua belah pihak. Karena itu, akibat munculnya kasus sengketa di segmen itu, peninjauan ke daerah tersebut akan diprioritaskan.
Sebelumnya pemberitaan tentang Camar Bulan atau Temajok atau Tanjung Datu sempat mencuat ke permukaan, misalnya seperti dalam pemberitaan Kompas 11 Oktober 2011;” Pemerintah dianggap lalai dalam menjaga perbatasan Indonesia dengan Malaysia di daerah Camar Bulan dan Tanjung Datu, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Bahkan, Indonesia dianggap menyerahkan sebagian wilayahnya itu kepada Malaysia. Padahal, batas wilayah kedua negara tersebut pada masa penjajahan Belanda dan Inggris sudah sangat jelas.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin, Senin (10/10), di Jakarta. Hasanuddin, mantan Sekretaris Militer Presiden, yang kini menjadi anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, melakukan investigasi ke Kalimantan Barat. Modus di Sipadan-Ligitan berulang di Camar Bulan dan Tanjung Datu.”
Kalau melihat dari pembritaan media dan tanggapan berbagai pihak, maka sebenarnya terlihatlah bagaimana persoalan batas negara kita belum diurus dengan optimal dan kurang professional. Berbagai opini dan tanggapan dari publik dan bahkan sanggahan dari pemerintah, tetapi tidak satupun berita yang bersumber dari Badan Resmi seperti Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) baik itu di Pusat maupun di daerah. Padahal Badan itu sebenarnya di buat untuk memberdayakan pembangunan di wilayah perbatasan.
Menjadikan Tanjung Datu Satu dari 10 OBP
Masalah Tanjung Datu sesungguhnya bukanlah persoalan pergeseran Patok. Masalahnya adalah Tim Batas RI sudah enggan dan nyaris tidak mau lagi mencantumkan Masalah Tanjung Datu menjadi salah satu OBP(Outstanding Boundary Problems). Padahal sebagaimana kita ketahui sesuai hasil kesepakatan Tim Batas RI-Malaysia pada pertemuan Panitia Nasional ke – 18 (Minutes Nasional/Joint Indonesia Malaysia ke – 18) yang diadakan di Jakarta, Indonesia, tanggal 18 – 20 Oktober 1993, antara lain telah disetujui bahwa semua masalah yang berkaitan dengan penegasan garis batas kedua negara akan diputuskan setelah seluruh pelaksanaan survei dan penegasan batas selesai dilaksanakan.
Pada tahun 2000 Pekerjaan penegasan batas secara fisik dianggap selesai dan pada tahun 2001 Indonesia secara resmi dalam pertemuan tersebut (Ibu Siti Nurbaya,Sekjen Kemdagri dan sekaligus selaku Ketua Nasional Perbatasan RI-Malaysia saat itu) mengajukan masalah Tanjung Datu agar dimasukkan sebagai salah satu OBP. Pada saat itu Malaysia tidak mau menerima, tetapi bersedia agar membicarakan masalah ini pada pertemuan berikutnya.
Seharusnya Tim Batas Indonesia pada tahun 2002 semestinya secara tertulis mengajukan secara resmi untuk menjadikan masalah T.Datu ini sebagai salah satu OBP. Sangat di sayangkan wacana seperti itu malah tidak ada sama sekali. Hal ini bisa dipahami, karena Tim Batas Indonesia itu sifatnya ke panitiaan, dan personilnya selalu berganti.Masalah T.Datu jadi “menguap” dan baru muncul kembali setelah Komisi I DPR-RI mengangkatnya kepermukaan.
Dimana Rasa Nasionalisme Tim Batas RI
Pada masa-masa berikutnya (tahun 2002-2007) Persoalan T.Datu seolah senyap, sesekali muncul wacana untuk mengusulkan lagi agar T.Datu diangkat lagi ke permukaan, tetapi karena personil yang terus berubah malah wacana dari tahun 2007-2010 wacana yang berkembang justeru sebaliknya yakni agar klaim T.Datu di lepaskan saja. Alasan mereka utamanya karena MOUnya sudah di tanda tangani malah oleh satu Kementerian secara resmi mengusulkan agar Masalah T.Datu agar dianulir karena tidak sesuai dengan hukum Internasional. Mereka takut kalau persoalan batas lainnya di gugat. Padahal dalam hal kedaulatan kata kuncinya adalah kesepakatan. Jangan pernah menetapkan batas atas dasar akal-akalan.
Penguatan upaya menganulir masalah Tanjung Datu dari Tim Batas RI terus menguat. Salah satu contoh nyata hal ini terlihat pada Kerjasama “Joint mapping RI-Malaysia”, suatu kerjasama Pemetaan wilayah perbatasan RI-malaysia. Selama ini kepada Tim RI yang ada di Joint Mapping tersebut juga sudah diingatkan agar wanti-wanti jangan sampai menghilangkan tanda Klaim atas Tanjung Datu diatas peta tersebut. Ternyata pada ahirnya tokh Tim Batas RI di Joint mapping justeru memperkuat pihak Malaysia.Masalah T.Datu tidak ada lagi pada Peta Joint Mapping tersebut. Jadi kalau diamati secara “jeli” sepertinya ada upaya sistematis dan selaras dengan kepentingan Malaysia yang “hidup” di tengah-tengah Tim Batas RI. Logikanya tidak mungkinlah anggota TIM Batas RI itu tidak punya rasa nasionalisme sama sekali. Tetapi faktanya patut untuk di duga, sebab “nuansa”nya Tim Kerjasa Batas RI-Malaysia itu justeru selalu “menguntungkan” Tim Perbatasan Malaysia. Ini fakta, publik bisa lihat sendiri. Yang mempertahankan kepentingan Malaysia di perbatasan itu ya “Tim Batas RI” itu.
Jadi yang ingin kita sampaikan kepada Komisi I DPR-RI agar membuat segala sesuatunya jadi lebih jelas. Biar Komisi I DPR-RI mempertanyakan ke Kemlu/ Kemdagri/ Kemhan apakah Tim Batas RI memang mau melepaskan klaim atas Tanjung Datu? Tolong ditanyakan juga apakah Rapat batas RI-malaysia (November 2011) bersedia mengajukan secara resmi dan tertulis klaim atas T.Datu? dan kemudian agar Komisi I DPR-RI meminta secara resmi agar pata “Joint mapping” yang menganulir klaim atas Tanjung Datu supaya dibatalkan. Kita juga meminta agar Komisi I DPR-RI mengusut siapa tokoh yang berusaha melepaskan klaim atas Tanjung Datu dan menuntutnya sesuai hukum yang berlaku; sehingga masalah seperti ini tidak terulang lagi pada masa-masa yang akan datang.
Kita berharap Komisi I menjadi benteng wilayah kedaulatan RI dan semoga belum “tersusupi” oleh kepentingan pihak lain. Karena dari pangamatan, Tim Batas RI kita perlu dipertegas lagi komitmennya atas NKRI atau perlu di lihat apakah Tim Batas kita itu benar-benar sudah terkontaminasi “kepentingan nasional Malaysia”. Saya bisa memahami suasana kebatinan para prajurit kita di Lapangan seolah-olah “mereka” yang tidak bisa mengawal kedaulatan wilayah RI, padahal nyatanya justeru pihak “Tim Batas RI” yang kerjanya kurang professional, tetapi mereka yang menjaga kedaulatan NKRI yang kena “getahnya”. Kasihan prajurit di perbatasan.





