Konflik Korea, Kawasan Perbatasan Perlu Sistem Pertahanan
Sebagai antisipasi, Korsel sebenarnya telah membuat sistem pertahanan di kota-kota di wilayah perbatasannya. Korsel sudah lama membangun kota-kotanya dengan system pertahanan bunker. Sistem iru sesungguhnya sudah dilakukan Korea Selatan dengan sangat baik. Kota Seoul, sesungguhnya adalah kota di kawasan perbatasan yang rentan terhadap konflik batas. Karena itu konsepnya dengan memadukan pengaturan pola lalu lintas pejalan kaki, dalam mengurai kemacetan kota yang dirangkai dengan terowongan-terowongan bawah tanah untuk stasiun subway, sudah pas. Seoul memang dirancang sebagai ibu kota negara dengan seribu bungker yang bisa jadi penyelamat bagi 10 juta warga kotanya jika sewaktu-waktu ”diserang” artileri (meriam) negeri tetangga, negeri serumpun dan sedarah di Korea Utara. Tapi kalau perang nuklir yang terjadi, ya semua tidak akan ada artinya. Positipnya, bunker adalah tempat ideal bagi penguburan massal.
Dari sisi pertahanan, bagaimanapun baiknya kita bertetangga, tetapi mendesain pengamanan bagi warga di wilayah perbatasan adalah suatu keharusan. Memang tidak perlu ada niat untuk berperang, tetapi keinginan untuk memberikan perlindungan bagi warga adalah sesuatu yang tidak bisa diabaikan. Kemhan harus peka atas kebutuhan seperti ini, khususnya bagi wilayah perbatasan. Perlu diingat kita mempunyai sepuluh Negara tetangga, yang kita anggap sebagai Negara saudara kita sendiri. Tetapi bukan berarti kita tidak perlu mempersiapkan system pertahanan nasional kita di wilayah perbatasan, dan itu bukan berarti kita harus mendahulukan pengamanan daripada pembangunan infrastrukturnya. Wilayah atau kawasan perbatasan memerlukan keduanya.
Perlu Konsep
Menurut Jaleswari Pramodhawardani ( Kompas,5 Oktober 2010) “Sejak Orde Baru, persoalan kawasan perbatasan ibarat demam. Banyak upaya ditempuh saat suhu tubuh meninggi, tapi saat suhu normal, kita lupa merawat dan menjaganya. Anggapan bahwa situasi regional di sekitar Indonesia dalam dua-tiga dekade ke depan tetap aman dan damai, ternyata tidak selamanya benar. Masih ada benih-benih konflik yang dapat berkembang menjadi sengketa. Pendeknya, saat situasi memanas, pemerintah, DPR, dan media membahas serius dari diplomasi bilateral hingga kemungkinan perang terbuka. Namun, ketika sengketa ”mereda”, wacana pun turut senyap. Persoalan perbatasan hanya menjadi wacana yang reaktif dan fluktuatif.
Begitu pula ketika dunia menyoroti penebangan liar dan penyelundupan di kawasan perbatasan pada masa Presiden Soeharto, pemerintah menjawab dengan berbagai program pembangunan kawasan perbatasan. Salah satunya adalah kajian ”kawasan berikat” (Tarakan-Nunukan-Sebatik) untuk ”menandingi” kemajuan pembangunan di Tawau, Sabah, Malaysia Timur. Namun, kajian yang dianggap sangat tepat di Bappenas itu tidak mendapat dukungan politik sehingga sampai kini tidak ada realisasinya.
Demikian juga dengan ide pembentukan badan otoritas pada masa Presiden BJ Habibie. Badan otoritas yang bertanggung jawab membangun kawasan perbatasan dengan potensi ekonomi besar itu lagi-lagi berhenti pada tingkat wacana. Muncullah warisan konflik Indonesia-Malaysia”.
Kini memang sudah ada BNPP, yang kewenangannya sungguh luar biasa, hanya saja dari cara dan pola kerjanya terutama setelah resmi dideklarasikan oleh presiden, akan tetapi belum juga ada Nampak gerakannya; kecuali hanya dengan pola lagu lama, semacam pengadaan seminar dan rapat-rapat koordinasi; suatu program yang semua lembaga dan kementerian di Indonesia pasti punya; yang membuat hampir semua hotel-hotel berbintang di Indonesia ter”booking” penuh di ahir tahun; ya pada saat-saat seperti sekarang ini. Lihatlah semua hotel berbintang di Indonesia, pasti sedang melaksanakan rapat koordinasi itu. Anehnya ga ada yang risi melihat pola semacam itu.
Kemhan pernah melontarkan ide “safety belt” di wilayah perbatasan, konsep pengamanan di wilayah perbatasan itu sampai sekarang, masih berupa wacana, dalam arti belum bisa di wujudkan dalam bentu UU, Peraturan pemerintah atau peraturan kementerian sekalipun. Sementara pendekatan pembangunan kesejahteraan, dengan pembangunan pola “kawasan berikat” sudah keburu di telan oleh konsep adanya otonomi daerah. Sehingga ke depan BNPP haruslah bekerja keras dan mencoba mengaktualkan pola atau konsep pembangunan dan pertahanan di wilayah perbatasan; dan yang jelas harus memasukkan pola pendekatan Asean dan pembangunan kawasan di dalamnya.
Kawasan Berikat
Setelah zaman otonomi daerah, maka konsep daerah otorita sudah tinggal ceritra; tetapi sebenarnya pengembangan konsep berikat lewat kerjasama daerah antar pemda adalah sebuah kerjasama yang sangat memberikan harapan. Kalau kita melihat peta terkait wilayah perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar, maka sebenarnya konfigurasi geografinya bisa jadi semacam pertimbangan; dan hal itu dengan jelas memperlihatkan kepada kita bahwa Sebatik-Tarakan- Nunukan sebagai sebuah peluang. Begitu juga dengan rangkaian pulau Rondo-Sabang-Siemelue-Nias, sampai dengan pulau-pulau kecil terluar di rangkaian Papua-dan Timor Leste. Begitu juga dengan ppkt di sekitar pulau batam –singapura- hingga ke kepulauan Natuna di utara; artinya konsep pengembangan kawasan dengan memanfaatkan lingkungan yang sudah ada sungguh suatu potensi yang perlu di coba.






