Kawasan Perbatasan, Butuh Pengelolaan Yang Memahami
Bulan-bulan ini para pemerhati kawasan perbatasan sangat berharap Presiden akan menanda tangani Perpres yang menandai lahirnya Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Para pengamat kawasan perbatasan, melihat bahwa pemerintah selama ini dinilai belum serius membangun kawasan perbatasan, baik itu di perbatasan RI-Malaysia, RI-PNG dan RI-RDTL.
Bukti lemahnya kehadiran Negara di perbatasan ditandai dengan minimnya sarana dan prasarana, baik fisik maupun informasi, amat minim. Akibatnya, orientasi politik, sosial, dan budaya warga perbatasan tidak jarang terpaksa berkiblat ke Negara tetangga, atau tidak punya alternative apa-apa. Lihatlah misalnya keberadaan pulau Sebatik, terdiri dari dua kecamatan dengan jumlah total penduduk 32.272 jiwa, mata pencaharian warganya beragam, sesuai dengan kondisi yang ada, baik sebagai nelayan, bertani, berkebun, dan kerja serabutan lainnya.
Berbeda sekali dengan warga tetangga, lahan yang ada mereka jadikan kebun sawit dan coklat. Karena dengan menanam sawit dan coklat, mereka sudah bisa hidup layak, lagi pula semua kebutuhan yang mereka perlukan untuk melakukan aktifitas tersebut sudah tersedia di sana lebih dari memadai. Ambil contoh misalnya, Tawao, kota ini adalah salah satu kota dari dua kabupaten yang ada di Sabah.
Tetapi kalau infrastrukturnya disandingkan dengan kota di kawasan kita di Kaltim, maka Balikpapan jauh tertinggal. Misalnya untuk lapangan terbang saja, Lapangan terbang Tawao dengan panjang landasan Pacu 2700 m, begitu juga dengan Kinabalu yang panjangnya 3050 m, jauh melampaui Sepinggan(Balikpapan), Supadio(Pontianak), apalagi Tarakan(2250m) dan Nunukan (900m).
Menyandingkan infrastruktur yang dapat dibangun oleh pemerintah Indonesia dan Malaysia, memang berbeda antara langit dan Bumi. Akibatnya, jelas sekali perbedaannya, kalau ada lahan kosong di kawasan batas kita, maka otomatis ia akan jadi semak belukar yang tidak terurus, tetapi di Malaysia lahan kosong pasti akan jadi lahan kebun produktif yang dapat menghidupi warganya secara lebih dari layak. Kenyataannya memang demikian, masyarakat kita di sana akan sangat terbantu kalau mereka bisa memanfaatkan sarana dan prasarana Negara tetangga itu untuk menggerakkan perekonomian warganya, misalnya lihatlah kehidupan warga yang lalu lalang memikul berbagai hasil pertanian, seperti sayuran, cabai, terong, mentimun, labu, dan buah-buahan, yang ramai melewati pos lintas batas PLB Aruk- Kalbar,. Mereka menjualnya ke Biawak-Malaysia untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Dari Biawak, sebagian hasil dagangan itu mereka belikan keperluan sehari-hari, seperti gula, garam, dan minyak goreng. ”Dulu singkong cuma untuk makan babi sebab tidak bisa mereka jual. Buah seperti pepaya pun dibiarkan busuk di pohon. Sekarang, hampir semua hasil pertanian warga dijual ke Biawak.
Menjual hasil pertanian seperti itu tentulah belum mendongkrak banyak ekonomi warga karena aktivitasnya tidak lebih untuk keperluan sehari-hari. Di Sajingan, yang berpenduduk sekitar 9.000 jiwa, juga belum ada pertanian skala besar. Beberapa perkebunan kelapa sawit di kecamatan itu, misalnya, baru pada tahap pembukaan lahan. ”Dulu, mereka sangat miskin dan tertinggal. Sekarang, Sajingan dapatlah disebut sebagai salah satu contoh daerah perbatasan yang perekonomiannya bisa bernapas. Rakyat termotivasi untuk menjual hasil pertanian ke negeri tetangga. Tetapi semua itu tergantung juga pada kerjasama dua negera di perbatasan. Sebab tidak jarang, perubahan terjadi, misalnya seperti pada tanggal 17/1/2010 kompas melaporkan adanya penangkapan para pengojek gula tersebut. Polisi Diraja Malaysia hari Senin (4/1) menangkap empat warga negara Indonesia asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, saat membeli gula di perbatasan Biawak, Serawak, Malaysia. Hingga Minggu (17/1) mereka belum dibebaskan. Empat warga Sambas itu adalah pedagang tradisional yang membeli gula di perbatasan Malaysia dengan menggunakan sepeda motor, lantas menjualnya di sekitar kawasan perbatasan Sambas.
Masyarakat setempat menyebut para pedagang tradisional lintas negara tersebut sebagai ”pengojek gula”. Kerjasama Di perbatasan Secara logika, untuk dapat memberikan manfaat yang optimal bagi warga, maka kedua Negara diperbatasan, khususnya para petugas yang bekerja di kawasan batas haruslah jeli melihat situasi dan menjalin kerjasama yang baik dengan petugas tetangganya. Sehingga dengan adanya kerjasama yang baik tersebut, kedua warga di daerah itu dapat memanfaatkan peluang yang ada bagi warganya masing-masing. Bukan sebaliknya justeru membuat berbagai persoalan di perbatasan jadi liar, karena lemahnya koordinasi antara petugas, akibatnya warganya sendiri yang jadi korban. Sebab pada dasarnya di tingkat makro kebijakannya sudah jelas, kerjasama yang harmonis antar Negara, baik itu antar maupun intra Asean.
Sayangnya para petugas di lapangan sering pemahanannya tidak sampai ke sana, jadi yang menonjol justeru “pengamanan”nya saja, seperti kata warga “ bahasa yang ada hanya serba di larang “, sehingga peluang yang ada sering tidak bisa termanfaatkan. Sayangnya, hal-hal mendasar seperti ini, justeru sering tidak tersosialisasikan dengan baik di lapangan.





