Kasus Sipadan Ligitan, Cerminan Pengelolaan Kurang Profesional
Belajar dari pengalaman Sipadan dan Ligitan yang lepas dari Indonesia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bila ada sengketa wilayah dengan negara tetangga akan diselesaikan secara bilateral. Sehingga, tidak lagi dibawa ke forum internasional. Dari segi kita karena kita yakin kita kuat dari kedaulatan negara kita dalam wilayah kita. Maka akan kita selesaikan secara bilateral dan tidak akan kita bawa ke forum internasional, tentu mengutamakan pendekatan diplomasi dan negosiasi dengan semangat di ASEAN pada perdamaian dan keamanan dunia saat ini, ujar Presiden seusai mengikuti rapat konsultasi dengan DPR di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/7). (MI/15/7).
Sebenarnya, kalau kita berkaca dengan cara kerja di Negara kita, boleh dikatakan semangat bernegara itu dalam masyarakat kita kuat sekali, begitu juga dalam hal pembangunan di wilayah perbatasan NKRI, boleh dikatakan di sana ada 25 Kementerian / Lembaga yang terkait, ada sebanyak 71 pejabat setingkat eselon satu yang ikut memikirkan pembangunannya; namun sekali lagi, soal semangat kita punya, tetapi dalam hal optimasinya, masih banyak yang perlu dipertanyakan. Sebab kalau kita cermati, sifat pengorganisasiannya itu masih bersifat “ad-hoc”, layaknya sebagai sebuah kepanitiaan. Jadi personil dan semangatnya, sangat tergantung pada pimpinan yang tengah menjabatnya. Kalau bagus, ya bagus pulalah hasilnya, tetapi sebaliknya, kalau jelek; ya jelek pulalah hasilnya.
Dalam kesempatan itu juga, presiden menyatakan Indonesia yang berbatasan dengan 10 negara untuk wilayah laut dan tiga negara di wilayah daerah harus memberikan batas identifikasi secara fisik. Termasuk kawasan karang Unarang yang ada di Ambalat. Pengalaman yang lalu, kasus Sipadan Ligitan, kita kalah. Karena ketika di bawa di forum internasional, titik lemah kita physical occupation tidak kita miliki, tukasnya. Presiden menyatakan dari data inteligen tidak ada kawasan Indonesia yang diduduki oleh pihak luar. Selain itu patroli laut, darat, dan udara terus dilakukan sesuai kemampuan negara untuk memastikan semua itu masih milik Indonesia.
Terkait sipadan-ligitan, ada satu hal yang menarik pada masa itu; yakni persepsi dari masyarakat dan berbagai media di Indonesia, yang seolah-olah pada waktu itu, kasusnya dianggap sebagai status quo, dalam arti tidak boleh di apa-apakan, padahal bagi Malaysia sendiri tidak seperti itu, dan terus saja mengelolanya secara optimal. Dan kini hal serupa kelihatannya juga terjadi juga di perbatasan RI-RDTL, khususnya di Noel Besi/Citrana, bagi satuan kita yang di perbatasan tadinya wilayah itu dianggap status quo, dan melarang warga Indonesia untuk mengolah lahannya; sementara warga Timor Leste justeru sebaliknya, memanfaatkannya secara optimal. Padahal baik dalam kasus Sipadan-Ligitan, maupun Noel Besi/ Citrana pemerintah Indonesia ( Kemlu) tidak pernah mengatakannya sabagai status quo.
Kembali ke pemeritaan Media Indonesia, juga disampaikan bahwa pemerintah juga akan mengefektifkan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan peran pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, dan kota. Saya akan melakukan pemantauan dan sekali-kali datang langsung ke daerah-daerah perbatasan seperti yang saya lakukan dulu, di Natuna, Entikong, di tempat-tempat lain untuk memastikan bahwa wilayah kita ada dalam pemantauan dan pengawasan kita, tukas Presiden.
Sedangkan Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan pengelolaan perbatasan dilakukan dengan berbagai pendekatan, dari pada aspek security approach, aspek kesejahteraan, kelestarian lingkungan dengan tentunya mengikutsertakan seluruh stake holder yang berada di daerah perbatasan.
Kami minta BNPP segera melaksanakan tugasnya seusai dengan dukungan anggaran dan DPR akan dukung penyediaan anggaran untuk berjalannya BNPP yang telah dibentuk pemerintah. Tentunya fungsi DPR selanjutnya adalah mengawasi bagaimana proses pengelolaan kawasan perbatasan yang dilakukan oleh pemerintah sebagaimana tadi telah dibicarakan, ungkapnya.
Secara terpisah Menko Polhukam Djoko Suyanto menyatakan BNPP tinggal menunggu pelantikan, karena sudah dibentuk. Tim tersebut diketua Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan menunggu DIPA turun. Pelantikannya sendiri tidak perlu menunggu Presiden karena dapat dilakukan oleh dirinya.
Sudah jadi tinggal tunggu pelantikan. Tapi itu struktur anggarannya belum ada, tukasnya. (Rin/OL-8)
Memang sekarang ini, tidak saja masyarakat yang ada di lapangan, tetapi juga para pejabat di lingkungan pemerintahan pada umumnya sangat berharap dan begitu yakin, kalau BNPP ini nantinya akan dapat memberikan peran yang terbaik, dalam melakukan pembangunan di wilayah perbatasan. Diatas kertas hal seperti itu, bisa di pahami, tetapi apakah ia nantinya akan bisa berperan optimal? Sangat tergantung, pada mereka-mereka yang mengawakinya; kalau awaknya ternyata tidak memahami masalah dan dinamika perbatasan? Ya akan banyak hal yang hasilnya akan mengecewakan. Semoga saja tidak. Sebagaimana harapan kita semua.






2 Responses to “Kasus Sipadan Ligitan, Cerminan Pengelolaan Kurang Profesional”
kawasan on July 15, 2010
bayangkan kalau kasus status quo itu terulang lagi di perbatasan RI-RDTL, maka bisa dibayangkan kalau langkah pemerintah Indonesia salah langkah; tetapi untunglah, dan ternyata pemerintah kita juga sudah melakukan protes resmi ke pemerintah Timor Leste…semoga bangsa kita bisa belajar dari sejarah…menurut anda bagaimana?
A untuk Aku Cinta Indonesia ! « hear my mind with my word on February 21, 2011
[...] guess, kalo ada yang mau direbut sama negara tetangga seperti Kasus Ambalat atau Kasus Sipadan-Ligitan, baru semuanya ikut gembar-gembor dan pada rempong sendiri buat ngerebut wilayah [...]